Apa Pengertian Roya: Tanda Bebas Hutang dalam Properti (2024)

Apa Pengertian Roya: Tanda Bebas Hutang dalam Properti

classroomcrush.com – Pernah mendengar istilah “Roya” ketika berbincang mengenai properti, khususnya rumah atau tanah? Bagi Anda yang sedang menjalani proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau Kredit Pemilikan Tanah (KPT), memahami Roya itu penting. Pengertian Roya menandakan hal yang positif terkait kepemilikan properti Anda.

Istilah “roya” mungkin terdengar asing bagi sebagian orang, terutama dalam konteks investasi properti. Namun, pemahaman tentang konsep ini dapat menjadi kunci keberhasilan dalam memahami pasar properti dan mengambil keputusan investasi yang tepat.

Apa itu Pengertian Roya?

Kali ini kita bahas Pengertian Roya, sering disebut juga dengan istilah “surat roya”, adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dokumen ini menjadi penanda bahwa hak tanggungan atas properti Anda telah dihapus.

Hak tanggungan sendiri merupakan jaminan yang dibebankan oleh bank atau lembaga pemberi kredit lainnya atas properti yang dibeli dengan KPR atau KPT. Selama KPR atau KPT Anda belum lunas, maka hak tanggungan ini akan tercatat di sertifikat dan buku tanah Anda.

Pengertian Roya dalam property merujuk pada konsep hak untuk menikmati manfaat dari aset properti, terutama tanah, untuk jangka waktu yang ditentukan. Dalam konteks ini, pemilik tanah atau properti memiliki hak untuk menikmati manfaat dari aset mereka, seperti penghasilan dari penyewaan atau hasil panen (jika tanah tersebut digunakan untuk pertanian), selama periode waktu yang telah disepakati.

Roya dan Kaitannya dengan KPR/KPT

Pentingnya pemahaman tentang konsep roya dalam investasi properti tidak bisa diabaikan. Ini karena roya dapat memengaruhi nilai properti serta potensi pendapatan yang dapat dihasilkan dari investasi tersebut. Sebagai contoh, ketika membeli tanah untuk investasi, penting untuk memperhitungkan roya yang mungkin diberikan kepada pihak lain, seperti pemilik tanah sebelumnya atau pemerintah setempat.

Ketika cicilan KPR atau KPT Anda sudah lunas terbayar lunas, maka hak tanggungan yang dibebankan bank secara otomatis akan dihapus. Namun, penghapusan hak tanggungan ini tidak terjadi secara otomatis. Anda perlu mengurus penerbitan Roya ke kantor BPN setempat.

Mengurus Penerbitan Roya

Untuk menerbitkan Roya, Anda perlu mengikuti beberapa langkah:

  1. Melunasi cicilan KPR/KPT hingga lunas. Pastikan Anda sudah menerima bukti pelunasan resmi dari bank atau lembaga pemberi kredit.
  2. Menyiapkan dokumen persyaratan. Dokumen yang dibutuhkan umumnya meliputi:
  • Formulir permohonan Roya yang bisa diperoleh di kantor BPN.
  • Sertifikat asli tanah atau rumah.
  • Buku tanah asli.
  • Bukti pelunasan KPR/KPT dari bank.
  • KTP asli dan fotokopi pemohon.
  • Surat kuasa (jika Anda diwakili oleh orang lain).
  1. Datang ke kantor BPN tempat properti Anda terdaftar. Serahkan berkas persyaratan yang telah dilengkapi.
  2. Membayar biaya penerbitan Roya. Biaya ini bervariasi tergantung kebijakan masing-masing kantor BPN.
  3. Tunggu proses penerbitan Roya. Lama proses penerbitan Roya umumnya sekitar 1-2 minggu.

Manfaat dan Pengertian Roya

Setelah Roya terbit, Anda akan menerima dokumen berupa surat yang menyatakan bahwa hak tanggungan atas properti Anda telah dihapus. Roya memiliki beberapa manfaat, di antaranya:

  • Sebagai bukti kepemilikan penuh properti. Dengan terbitnya Roya, maka Anda tercatat sebagai pemilik sah properti tersebut tanpa adanya beban hak tanggungan dari bank.
  • Memudahkan proses jual beli properti. Jika Anda berencana menjual properti Anda, keberadaan Roya akan membuat proses jual beli menjadi lebih lancar. Pembeli potensial akan merasa lebih yakin karena mengetahui bahwa properti tersebut bebas dari tanggungan.
  • Memudahkan pengajuan pinjaman dengan jaminan properti. Ke depannya, jika Anda membutuhkan pinjaman dengan jaminan properti yang sama, maka Roya menjadi bukti bahwa properti tersebut bisa dijadikan agunan.

Kesimpulan

Pengertian Roya merupakan dokumen penting yang menandakan bahwa hak tanggungan atas properti Anda telah dihapus. Bagi Anda yang telah melunasi KPR atau KPT, mengurus penerbitan Roya sangat disarankan. Dengan Pengertian Roya, Anda memiliki bukti kepemilikan penuh properti dan tentunya akan lebih mudah dalam berbagai urusan terkait properti Anda di masa depan.

Dengan pemahaman yang baik tentang konsep Pengertian Roya dalam property, investor properti dapat membuat keputusan investasi yang lebih cerdas dan strategis. Oleh karena itu, penting untuk melakukan riset dan konsultasi yang cermat sebelum terlibat dalam transaksi properti yang melibatkan hak roya.